Monday, May 14, 2018

Hukum Pacaran Dalam Islam

Assalammu'alaikum wr. wb.

Disini saya akan menerangkan hukum pacaran di dalam islam, dan sedikit berbagi tentang pengalaman saya.

Mungkin kalian semua tidak asing dengan kata "PACARAN". Remaja di indonesia banyak yang berpacaran. Mereka pikir pacaran itu asyik dan menyenangkan. Ada yang bilang kalau pacaran itu enak ada yang merhatiin setiap harinya. Para remaja islami pun banyak yang terjerumus ke hal tersebut, mereka tidak tahu padahal pacaran dalam islam itu dilarang oleh Allah SWT. Mereka hanya ikut-ikutan saja tidak tahu apa maknanya. Sebetulnya pacaran itu merupakan budaya asing yang masuk ke di indonesia. Karena kurangnya pengetahuan mereka terjerumus ke hal tersebut. Padahal pacaran dalam islam adalah zina yang tak lain investasi dosa.

Adapun surat yang menjelaskan tentang zina yaitu Surat Al-Isra' ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
artinya:
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.


Sudah jelas ada surat yang menjelaskan tentang zina, apakah kalian masih tidak percaya? tolong renungkan itu, jangan sampai kalian menyesal kemudian. 

Apakah kalian itu tahu pacaran itu bisa membawa orang tua kalian masuk ke dalam neraka. Saya tegaskan bahwa pacaran itu hanya nafsu belaka yang berasal dari bisikan setan. 

Disekitar lingkungan saya banyak yang pacaran sampai berpegangan tangan, ciuman, bahkan sampai bisa menjadi aib keluarga seperti sampai menuju ke hubungan intim. Naudzubillah...... Adapun surat yang menjelaskan bahwa pegangan tangan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
artinya:
Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini sudah menunjukkan kerasnya ancaman perbuatan tersebut, walau hadits tersebut dipermasalahkan keshahihannya oleh ulama lainnya. Yang diancam dalam hadits di atas adalah menyentuh wanita. Sedangkan bersalaman atau berjabat tangan sudah termasuk dalam perbuatan menyentuh.

Sekian dari saya.  Semoga kalian sadar bahwa pacaran dalam islam itu haram karena dilarang oleh Allah SWT. Ayolah sadar sebelum suatu hari nanti kalian menyesal.

Kata Mutiara:
"Lebih baik sendiri, daripada berdua menjadi maksiat"

Wassalammu'alaikum wr. wb.